
Patrolmedia.co.id, Tanjungpinang – Kapal Angkatan Laut (KAL) Anakonda II-4-61 milik Lantamal IV menangkap kapal tanker bermuatan 1.497,8 Ton solar berbendera Malaysia di Perairan Utara Teluk Jodoh, Sabtu (5/1/2019).
Kapal bernama MT Teguh 9 berbendera Malaysia dengan bobot 1680 Groos Tonnage (GT) itu, diduga melanggar UU Pelayaran.
Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno mengungkap, saat penangkapan, kapal ditemukan dalam keadaan bermuatan High Speed Diesel (HSD) HSD sebanyak 1762,130 KL atau 1.762,130 Kiloliter (KL) atau 1.497,8 ton solar.
“Kapal tanker ini berlayar dari Pelabuhan Tanjung Pelepas Johor Malaysia tujuan Pulau Sambu,” kata Eko, didampingi Asintel Danlantamal IV, Asops Danlantamal IV, Dansatrol Lantamal IV, Kafasharkan Mentigi dan Kadiskum Lantamal IV, usai penyandaran MT Teguh 9 di Dermaga Fasharkan Mentigi Tanjung Uban, Senin (7/1/ 2019).
Eko menyebut penangkapan berawal saat KAL Anakonda II-4-61 tengah melakukan operasi di laut dan menemukan kontak secara visual yakni kapal tanker.





















