Patrolmedia, Batam – Kampung Madani di Kota Batam kembali digerebek aparat kepolisian dari Polda Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (17/10/2026).
Dalam razia tersebut, petugas mendapati 61 warga positif mengonsumsi narkoba.
Penggerebekan ini dilakukan dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk membersihkan kawasan tersebut dari jaringan peredaran gelap narkotika.
“Dari 64 orang yang diamankan dan dites urine, sebanyak 61 orang dinyatakan positif narkoba. Rinciannya 53 pria dan 8 wanita. Sedangkan 3 orang sisanya negatif,” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, mewakili Dirresnarkoba Kombes Pol Suyono.
Warga yang terbukti positif langsung dibawa ke Mapolda Kepri untuk menjalani pemeriksaan awal. Selanjutnya, mereka akan diserahkan ke BNNP Kepri untuk menjalani asesmen medis.
Tak hanya menciduk puluhan warga, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi penggerebekan, di antaranya:
45 alat hisap sabu (bong) dan 1 timbangan digital
20 pipet siap pakai dan 12 cartridge pod bekas
30 unit ponsel
12 senjata tajam dan 1 pucuk senapan angin
1 unit sepeda motor Honda Vario
Sebelum menggerebek Kampung Madani, pada hari yang sama tim Ditresnarkoba Polda Kepri juga menyisir kawasan Bukit Senyum, Kampung Seraya.
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 33 orang dengan hasil 24 orang positif narkoba dan 9 orang negatif.
Kombes Nona menegaskan, operasi beruntun ini merupakan bagian dari Program Quick Wins Kapolri untuk memulihkan kawasan rawan narkoba.
Polisi tidak cuma fokus menangkap pelaku, tetapi juga ingin membersihkan lingkungan secara berkelanjutan.
Polda Kepri meminta masyarakat untuk terus aktif menjaga lingkungan dan tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.
“Masyarakat bisa melapor kapan saja melalui Layanan Kepolisian 110 yang beroperasi 24 jam gratis,” pungkasnya.
Editor: Iyan






















