
Patrolmedia.co.id, Solok – Wali Kota Solok Zul Elfian bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) menggelar penanaman padi jenis anak daro di Gawan, Kelurahan Tanah Garam, Senin (30/8/2021).
Penanaman itu guna mendukung ketersediaan beras anak daro bersertifikat indikasi geografis (IG) yang dikeluarkan Kemenkumham pada 2018 dengan nama hak paten “Bareh Solok”.
Dari rilis Pemko Solok, Hak paten itu mencakup 7 kecamatan pada 2 daerah tingkat 2 dengan rincian 2 kecamatan di Kota Solok dan 5 kecamatan di Kabupaten Solok. Sertifikat ini dimiliki oleh Masyarakat Peduli Indikasi Geografis (MPIG).
MPIG ini akan bekerjasama dengan Badan Usaha Layanan Daerah (BLUD) yang akan didirikan oleh Pemerintah Kota Solok dalam usaha memurnikan beras Solok.
Seluruh tahapan untuk menghasilkan beras Solok ini akan diawasi oleh BLUD dan MPIG yang dibantu oleh OPD terkait sehingga beras yang dihasilkan terjamin kemurniannya.
Di kesempatan itu, Wali Kota Solok Zul Elfian Umar berterimakasih ke seluruh petani Kota Solok atas kerja kerasnya selama ini mempertahankan eksistensi Beras Solok.
”tanam padi perdana kali ini jangan hanya seremonial saja, semoga melimpahnya pangan di Kota Solok diiringi dengan meningkatnya kesejahteraan petani,” pesan Zul Elfian.
Zul Elfian mengatakan, Kota Solok merupakan salah satu kota penghasil beras terkenal di Provinsi Sumatera Barat.
“Anak Daro merupakan salah satu varietas padi unggul lokal kebanggaan warga Kota Solok,” sebutnya.
Kepala Dinas Pertanian Kota Solok Ikhvan Marosa menyebut kegiatan itu untuk mendukung ketersediaan produksi beras solok.
“Selain itu penanaman ini kita gelar untuk menghindari adanya pemalsuan dan menjaga kualitas beras Solok,” kata Ikhvan.
Perwakilan Kepala Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provnsi Sumatera Barat Yustiadi mengapresiasi Solok yang telah melaksanakan kegiatan tersebut.
“Semoga kualitas, kuantitas dan kontiniutasnya dijaga, sehingga petani yang selama ini sejahtera akan tetap diusahakan lebih sejahtera lagi,” ucap Yustiadi.
Penulis: Niko Irawan
Editor: M Ichsan






















