Solok  

DPRD-Pemko Solok Bahas KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022

DPRD dan Pemko Solok mulai membahas KUA-PPAS untuk APBD tahun anggaran 2022. Pembahasan itu digela secara marahon. (Foto: Ist)
DPRD dan Pemko Solok mulai membahas KUA-PPAS untuk APBD tahun anggaran 2022. Pembahasan itu digela secara maraton. (Foto: Ist)

Patrolmedia.co.id, Solok – DPRD Kota Solok bersama Tim Anggaran Pemko Solok dan OPD membahas Kebijakan Umum Anggaran- Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Solok Tahun Anggaran (TA) 2022.

Sebelumnya pembahasan KUA APBD Tahun anggaran 2022 sudah dibahas dan pagu alokasi anggaran OPD oleh Badan Anggaran bersama Tim anggaran Pemerintah Daerah.

Saat ini pembahasan dilakukan pada tingkat komisi bersama mitra kerja masing-masing komisi secara maraton di Sekretariat DPRD Kota Solok, Rabu (25/8/2021).

Ketua DPRD Kota Solok Nurnisma mengatakan hasil Badan Musyawarah yang disepakati pada 23 Agustus 2021, dijadwalkan pembahasan KUA-PPAS APBD 2022 dalam minggu ini segera dituntaskan.

Pada pembahasan KUA-PPAS terdapat mitra kerja pada masing-masing komisi terbilang cukup banyak, seperti komisi I memiliki mitra kerja sebanyak 18 OPD, mitra kerja komisi II 11 OPD dan mitra kerja komisi III 9 OPD.

“Oleh karenanya, kita bahas secara maraton 2 hari terhitung dari 24 Agustus hingga 25 Agustus 2021. Untuk pembahasan ditingkat komisi – komisi ini kami usahakan tuntas semua dalam 2 hari ini,” kata Nurnisma.

Dirinya mengatakan pembahasan maraton itu dilakukan untuk menyesuaikan berbagai agenda Dewan yang cukup padat pada minggu ini.

Sebab, ini, pihaknya bakal mengadakan rapat internal gabungan komisi terkait pembahasan rancangan PPAS Tahun Anggaran 2022.

Selanjutnya, lanjut dia, tim Badan Anggaran akan melaksanakan pembahasan KUA PPAS bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah mulai 28 hingga 31 Agustus 2021.

“Kami minta kepada satuan OPD pro aktif membahas KUA-PPAS, sehingga kita dapat bekerja sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati,” kata Nurnisma.

“Mudah-mudahan sesuai jadwal Banmus sebagaimana ditetapkan yaitu tanggal 1 September 2021 KUA-PPAS tahun anggaran 2022 dapat disepakati bersama,” tambahnya.

Penulis: Niko Irawan
Editor: M Ichsan