Solok  

Wawako Solok Terima Tim Audit BPK RI Perwakilan Sumbar

Patrolmedia.co.id, Solok – Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra menerima Tim Audit BPK Perwakilan Sumbar atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Solok Tahun 2020. Senin (29/3) di Ruang Kerja Walikota Solok.

Tim audit BPK berjumlah 5 orang dengan Penanggung Jawab Kepala Perwakilan Yusnadewi, Pengendali Teknis Novemris , Ketua Tim Adeyansyah Budiwarwan, Anggota Tim Ansyor dan Dian Mustika.

Pemeriksaan itu sebagai tindak lanjut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Solok yang telah diserahkan Wali Kota Solok beberapa waktu lalu di Kantor Perwakilan BPK RI.

Tim direncanakan akan melakukan pemeriksaan selama 30 hari kedepan.

Dalam kesempatan itu Ramadhani mengucapkan selamat datang kepada tim yang sebelumnya juga melaksanakan pemeriksaan pendahuluan (Interim).

“Atas nama pemko Solok saya ucapkan selamat datang kembali kepada bapak ibuk dalam rangka melaksanakan pemeriksaan lebih rinci terhadap LKPD Kota Solok tahun 2020 yang sebelumnya telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan,” ucap Wawako.