
Patrolmedia.co.id, Batam – Tercatat Truk bernomor Polisi BP 9051 DO pengangkut baru coral, terlihat bebas tak menutup baknya dengan terpal.
Sejumlah pengemudi yang berada di belakang lori tersebut terlihat terkena tumpahan batu coral, berjatuhan ke Aspal, tepatnya di jalan Batu Ampar depan Polsek Batu Ampar, Batam, Rabu (4/10/2017).
Salah satunya, pengemudi mobil Suzuki Ertiga bewarna putih, Anggreny mengungkapkan kekesalannya terhadap lori pngangkut coral. Karena, mobil yang ia kendarai terkena jatuhan batu coral sehingga membuat goresan pada body mobil dan kaget.
“Seenaknya aja lori-lori di sini mengangkut baru koral tapi tak ditutup bak nya pake terpal, liat lah mobil saya tergores akibat tumpahan batu,” cetus Anggreny kepada Patrolmedia.co.id, saat ditemui dipinggiran jalan Batu Ampar, Rabu (4/10/2017).
Atas kejadian tersebut, ibu 3 anak itu syok dan spontan menepikan mobilnya dipinggir jalan untuk mengecek body mobil yang terkena goresan tumpahan batu koral.
“Kesal saya, tapi mau gimana lagi, udah terjadi mau diapakan. Kita berharap sih pak ya, pemerintah kota menertibkan lah seperti truk-truk pengangkut tanah, pasir, batu koral, agar ditutupnya sama terpal, pikirin juga dong pengemudi lain terkena tumpahannya,” kata Anggreny, kembali kemudikan mobilnya.
Sebelum itu, Kadishub Kota Batam, Yusfa Hendri kerap memperingatkan bagi truk pengakut tanah, pasir dan batu koral wajib menutup baknya dengan terpal.
Kemudian Yusfa juga mengatakan bagi truk atau lori pengangkut muatan berat agar menggunakan jalan tertentu dan harus beroperasi di jam-jam tertentu, salah satunya tidak boleh dioperasikan pada jam kesibukan kerja.
Kendati demikian, pelaku usaha masih saja banyak yang membandel tidak mengindahkan aturan dari Dinas Perhubungan. (Erwin)





















