“Kami juga menggelar kegiatan lain seperti apel netralitas ASN dilingkungan Pemko Kota Solok pada 27 Oktober 2020,” katanya.
Untuk penyediaan logistik pemilihan kepala daerah, Asben menyebut KPU telah menyiapkannya, Bawaslu telah melaksanakan pemantauan pelaksanaan kampanye dan Pihak Kepolisian Resort Solok Kota juga telah melaksanakan apel siaga menghadapi pemilihan kepala daerah di Kota Solok.
Jumlah TPS di Solok sebanyak 126, Jumlah Pemilih sebanyak 49.118 orang dengan Jumlah KPPS (termasuk Linmas) sebanyak 1.134 orang.
Adapun Jumlah surat Suara untuk pemungutan suara ulang sebanyak 2.000 Lembar. Penertiban Alat Peraga Kampanye, dilakukan pada tanggal 6 sampai 8 Desember 2020.
Ketua Tim 7 tim pemantauan Pilkada Provinsi Sumbar Irzal Ilyas mengatakan, timnya beserta rombongan akan melakukan monitoring dan evaluasi seluruh kegiatan pilkada di wilayah Kota Solok dan Kabupaten Sijunjung.
“Sebagaimana yang diamanatkan oleh Gubernur Sumatera Barat bahwa tim bertugas untuk memantau kegiatan dalam rangka melihat perkembangan persiapan penyelenggaraan pilkada, serta perkembangan politik secara umum, agar pelaksanaan tahapan pilkada dapat berjalan aman, tertib dan lancar sesuai ketentuan dan Undang-Undang yang berlaku” kata Irzal.
Ia menyampaikan, dengan terpantaunya tahapan pilkada berjalan baik pada setiap tahapan, terpantaunya dinamika politik dan keamanan pilkada, terlaksana dukungan fasilitasi pilkada sesuai kebutuhan, serta terlaksana koordinasi dengan instansi terkait.
“Kita berharap akan terwujudnya pilkada badunsanak dan terpilihnya kepala daerah diharapkan masyarakat” pungkasnya.
Penulis: Niko Irawan
Editor: Yogi Subroto























