Berita  

Pjs Wali Kota Solok Luncurkan Layanan Panggilan Darurat 112

Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Solok Asben Hendri meluncurkan layanan Panggilan Darurat 112 Kota Solok via Video Conference di E-Gov Monitoring Room Balaikota Solok, Selasa (29/9/2020).

“Masyarakat Solok kini bisa memanfaatkan layanan ini (112) secara maksimal,” katanya.

Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ahmad M. Ramli mengemukakan layanan Call Center merupakan bagian upaya pemerintah memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan menjadi bagian paling penting.

Seperti diketahui layanan 112 ini gratis biaya panggilan. Menggratiskan seluruh panggilan kepada nomor darurat.

Bagi warga Solok yang tidak memiliki pilsa di ponselnya tetap bisa menghubungi Call Center 112, dengan menghubungi seluruh operator seluler agarendapat bebas biaya pulsa.

“Dengan adanya 112, para pejabat yang bertugas harus bergerak cepat, paling lama dalam waktu 10 menit harus sudah ada pergerakan,” kata Ahmad.

Dalam peluncuran 112, perwakilan Kementerian Kominfo RI juga menyerahkan piagam penghargaan ke Pjs.Wali Kota Solok, karena Pemko Solok kota ke-64 se-Indonesia yang meluncurkan layanan 112.

Hadir pada kesempatan itu Anggota DPRD Kota Solok Wazadly, Forkopimda Kota Solok, Asisten I Setda Kota Solok Nova Elfino, Kepala Dinas Kominfo Kota Solok Zulfadli.

Penulis: Niko Irawan
Editor: Chandra Adi Putra