
Patrolmedia.co.id, Batam – bright PLN Batam terus mengimbau pelanggannya untuk tepat waktu dalam membayarkan tagihan listrik. Hal itu diingatkan untuk menghindari terjadinya tunggakan yang berakibat pemutusan sambungan listrik.
“Besaran tagihan listrik yang ditagihkan sesuai dengan pemakaian kWh pelanggan. Untuk itu, kami berharap pelanggan pasca bayar dapat membayar tagihan listrik tepat waktu sebelum tanggal 20 setiap bulannya,” kata Corporate Secretary bright PLN Batam Kishartanto Purnomo Putro Senin (15/9/2020).
Tanto menjelaskan, untuk pelanggan layanan pasca bayar, energi listrik yang sudah digunakan di bulan sebelumnya akan ditagihkan di bulan berikutnya.
“Contohnya tagihan listrik bulan September adalah pemakaian energi listrik pelanggan di bulan Agustus,” katanya.




















