“Untuk program ini (GRANADA) pelanggan bebas dari Biaya Penyambungan (BP), hanya dikenakan penyesuaian Uang Jaminan Langganan (UJL),” katanya.
UJL, kata Samsul, sebagai jaminan dari pemakaian daya dan energi listrik selama menjadi pelanggan PLN Batam.
” Kalau pelanggan berhenti berlangganan maka UJL akan dikembalikan,” tutupnya.
Sekedar informasi, bagi warga Batam yang berminat di program Granada bisa menghubungi di nomor 0778123 atau 123. Selain itu bisa datang ke Kantor Pelayanan bright PLN Batam terdekat.
Pelanggan cukup melampirkan fotocopy struk pembayaran rekening listrik terakhir,KTP, dan kepemilikan rumah atau persil.
Syarat tersebut berlaku di ajukan jika pelanggansudah melunasi semua pembayaran tagihan dan tidak ada perubahan instalasi dari 1 phasa ke 3 phasa.
Tagihan rekening listrik akan dikenakan tarif listrik reguler sesuai Pergub No 21 Tahun 2017 dengan menggunakan kWh meter pascabayar. (Erwin)






















