Gelper Spur Game Terindikasi Salahi Izin, Kejaksaan Batam Diminta Bertindak

Kantor Kejaksaan Negeri Batam. (Foto: Putra Gema)

Pemko Batam melalui Dinas Pariwisata akan menindak tegas pengusaha gelper yang menyalahi izin yang diberikan.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam Ardiwinata mengatakan saat ini telah pihaknya membentuk satu tim khusus terdiri dari berbagai instansi di Batam.

Tim ini untuk memberikan pengawasan ke objek wisata yang ada di Batam,” kata Ardi di kegiatan Musrenbang Kecamatan Bengkong belum lama ini, dilansir indeknews

Ardi menyebut tim yang dibentuk akan mendata ulang kembali seluruh hiburan maupun arena gelanggang permainan Kota Batam.

“Jika ada yang tidak sesuai TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata), maka kita akan cabut izinnya. Begitu pula dengan gelanggang permainan yang kedapatan melakukan aktifitas perjudian, maka tim khusus tersebut tidak segan-segan menutup tempat usahanya,” tegas Ardi.

Terkait indikasi penyalahgunaan izin, Kajari Batam Dedie Hariyadi belum terkonfirmasi lantaran adanya pergantian masa jabatan di lingkungan Kejaksaan Negeri Batam. (Tim)