Tagihan Listrik Melonjak, Ini Penjelasan PLN Batam

oleh -1.478 views

Fransis menyebut pihaknya tidak bisa menaikkan tarif listrik semena-mena, apalagi dalam situasi pandemi seperti saat ini.

“Tidak semata-mata PLN Batam bisa menaikkan tarif listrik semena-mena setiap saat, apalagi saat kondisi seperti ini, sangat tidak relevan,” ucapnya.

Seperti yang diketahui, untuk membantu memutus rantai penyebaran Covid-19, bright PLN Batam tidak melakukan pembacaan stand kWh meter pelanggan pada akhir bulan Maret dan akhir bulan April.

Sebagai gantinya pelanggan menyampaikan foto stand kWh meter secara mandiri ke PLN Batam. Apabila tidak menyampaikan stand pembacaan kWh secara mandiri, PLN Batam akan menghitung sesusi pemakaian rata-rata 3 bulan sebelumnya, dimana saat itu kondisi masih normal (sebelum pandemi).

Berdasarkan data dari Manbill (manajemen billing) bright PLN Batam, rata-rata pemakaian listrik pelanggan yang tidak mengirimkan foto stand kWh meter pada bulan Maret dan April adalah data pemakaian listrik sebelum kondisi Covid-19 merebak, sehingga pemakaian listrik pada saat itu kemungkinan masih rendah.

Sesuai saran dari Ombudsman dan Komisi 3 DPRD Kepri, pada 27 hingga 31 Mei 2020 kembali dilakukan pembacaan secara manual ke rumah-rumah pelanggan oleh petugas bright PLN Batam.

Setelah dilakukan pengecekan secara langsung oleh petugas catat meter, pemakain listrik pelanggan yang tidak mengirimkan foto stand kWh meter pada bulan Maret dan April tersebut tidak sesuai dengan realisasi sesungguhnya.