Solok  

Warga Solok Masih Banyak yang Tak Patuhi Pelaksanaan PSBB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok saat rapat PSBB bersam

Seperti diketahui, Pemko Solok menempatkan 3 titik itu untuk pemeriksaan pengendara mobil maupun sepeda motor, apakah sudah mematuhi atau belum protokol yang ditetapkan pemerintah pada wabah COVID-19, yakni menggunakan masker dan menjaga jarak fisik.

Pada setiap titik poin cek dijaga oleh petugas gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, tim media, dan POM, yakni di Lukah Pandan, Terminal Bareh Solok, dan Banda Panduang.

Senada, Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi mengungkap masih banyak pengendara belum mematuhi protokol, misalnya tidak memakai masker, serta pengendara sepeda motor berboncengan tapi berbeda domisili.

“Berdasarkan aturan PSBB, pengendara motor bisa berboncengan tapi domisilinya sama dan dibuktikan melalui pemeriksaan kartu identitas,” kata Ferry.

“Kita menyarankan Pemko Solok menyediakan Call Center sebagai wadah penyampaian keluhan masyarakat,” tambahnya.

Rapat ditutup dengan sosialisasi ke masyarakat terkait pelaksanaan PSBB.

Kegiatan dilanjut dengan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan PSBB oleh Wali Kota Solok beserta Forkopimda.

Pada kesempatan tersebut sebagai speakers yaitu Wali Kota Solok, Kapolres Solok Kota dan Dandim 0309.

Sedangkan untuk rute nya berpusat di Polres Solok Kota – Taman Syech Kukut- Pasar Raya Kota Solok.

Penulis: Niko Irawan
Editor: Erwin Syahril