Ketahuan Simpan Sabu, 2 Wanita Calon Penumpang Lion Air Ditangkap di Bandara Hang Nadim

oleh -1.882 views
Dua wanita yang merupakan calon penumpang Lion Air ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim Batam. (Foto: Bea Cukai Batam)

Patrolmedia.co.id, Batam – Dua wanita berinisial M (33) dan F (34), calon penumpang Lion Air tujuan Batam-Surabaya, ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim Batam.

Kedua wanita itu ditangkap lantaran ketahuan menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 1.032 gram yang disimpan di dalam sepatu mereka.

“Kedua calon penumpang wanita ini kita amankan pada Selasa, 11 Juni 2019, pukul 17.30 Wib
di Counter Check-in keberangkatan bandara Hang Nadim,” ungkap Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Tipe B Batam Sumarna, Rabu malam (12/6/2019).

Hasil pengungkapan yang dilakukan petugas Bea Cukai Batam, ditemukan 4 bungkus plastik berlapis kertas aluminium berisi sabu.

Dari sepasang sepatu M, petugas menemukan 527 gram sabu, sedangkan dari sepatu F ditemukan 505 gram sabu.

Sumarna menjelaskan, bermula dari kecurigaan petugas Avsec Bandara, M terlihat cemas saat berjalan menuju Security Check Point 2 (Gate A9) Terminal Keberangkatan Domestik.

“Gerak-gerik M terlihat cemas dan petugas mencurigai sepatunya terlihat sangat tebal dan ada bekas jahitan,” kata Sumarna.

Simak juga: