Kontrak dengan Pegatron, Sat Nusapersada Bakal Produksi Smarthome, Bukan Smartphone

oleh -2.611 views
Dari kiri, Komisaris Utama PT Sat Nusa Persada Megawati, Direktur Independen (CFO), Direktur (COO) Bidin Yusuf, Direktur Utama (CEO) Abidin Hasibuan, mengklarifikasi dan menjelaskan soal kerjasama PTSN dengan Pegatron untuk perakitan produk Smarthome, bukan Smartphone. (Foto: BEI Kepri/Novi)

Patrolmedia.co.id, Batam – PT Sat Nusapersada (PTSN) Tbk bakal merakit produk smarthome yang nantinya mulai di ekspor ke Amerika Serikat (AS) pada 24 Januari 2019. Perakitan itu hasil kerjasama PTSN dengan perusahaan Pegatron asal Taiwan.

Kerjasama ini sekaligus mengklarifikasi terkait berita yang menyebutkan Sat Nusa Batam dapat kontrak dari Pegatron untuk memproduksi Smartphone jenis Iphone.

Seperti diketahui, Pegatron memang merupakan salah satu perusahaan perakit produk iPhone merek AS tersebut.

Direktur Utama PT Sat Nusapersada Tbk Abidin Hasibuan membenarkan kalau perusahaannya bekerjasama dengan Pegatron Corporation bukan untuk memproduksi Smartphone.

“Jadi kerjasama kami dengan Pegatron bukan untuk memproduksi smartphone Iphone, tapi untuk merakit produk smarthome. Perseroan kami juga tak pernah memberikan pernyataan apapun soal akan memproduksi Iphone,” kata Abidin saat menggelar publik expose insidentil dikantor Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Kepri, Komplek Mahkota Raya, Batam Center, Kamis (3/1/2019), pukul 10.00 Wib.

Abidin juga menghimbau kepada rekan-rekan media untuk mengacu pada keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaannya.

“Kami menghimbau rekan media agar menyampaikan informasi seperti yang disampaikan Perseroan kami kepada OJK dan BEI,” katanya.

Abidin menyebut, untuk pembuatan produk  smarthome yang dirakit PTSN seperti Internet Protocol Camera (IP Cam), modem, gateway,  router, smart speaker, dan sejenisnya.

Ia mengklaim, untuk perakitan smarthome itu akan menyerap tenaga kerja hingga 2.000 pekerja.

Abidin juga menyebut kontrak kerjasama PTSN dengan Pegatron berlangsung selama 3 tahun ditambah 1 tahun.

“Setelah kontrak selesai, nanti akan dilanjutkan kembali, akan diperbaharui nanti,” katanya.