Buron Selama 9 Hari, Wakil Ketua DPRD Bali Akhirnya Ditangkap

oleh -1.014 views
Wakil Ketua DPRD Bali yang buron kasus sabu akhirnya ditangkap Polda Bali. (Foto: dok. Istimewa)

Patrolmedia.co.id, Denpasar – Wakil Ketua DPRD Bali Jro Gede Komang Swastika menjadi buron kasus narkoba jenis sabu. Kini mantan politikus Gerindra itu telah ditangkap oleh jajaran Polda Bali di kawasan Gianyar, Bali.

Polda Bali, Senin (13/11/2017) malam, menyebutkan politikus yang akrab disapa Jro Jangol itu ditangkap Satgas Cyber, Transnational and Organized Crime (CTOC) Polda Bali. Ia ditangkap di Payangan, Gianyar, Bali, sekira pukul 22.00 Wita.

Namun Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja maupun Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo belum memberikan konfirmasi hingga berita ini ditayangkan. Jro Jangol tengah dibawa petugas menuju Markas Polda Bali di Jl WR Supratman, Denpasar, Bali.

Hingga pukul 23.30 Wita, petugas yang membawa Jro Jangol belum juga tiba di Polda Bali. Sejumlah pekerja media masih bertahan menantikan kedatangan Jro Jangol.

Jro Jangol menjadi tersangka bandar narkoba jenis sabu. Selain memperjualbelikan sabu, Jro Jangol menyediakan lima ruangan khusus di rumahnya, Jl Pulau Batanta No 70, Denpasar, untuk pelanggannya menggunakan barang haram itu.

Jro Jangol juga diketahui memiliki sejumlah airsoft gun dan satu senjata api jenis Beretta. Ia melarikan diri ketika petugas Polresta Denpasar menggeledah kediamannya pada Sabtu (4/11/2017).

 

 

 

 

detik.com