ASPRI Surati Disnaker Segera Tindak PT Agromas Batam Pratama

oleh -1.892 views
(2dari kiri) Ketua BPD ASPRI Kepri Sofumboro Laia, SH saat menjenguk Juliadi yang terbaring di RSUD. Juliadi Satpam di PT Agromas Batam Pratama tidak memiliki kartu peserta BPJS. (ist)

Patrolmedia.co.id, Batam – Menanggapi adanya pengabaian hak pekerja Satpam bernama Juliadi oleh PT Agromas Batam Pratama (ABP), Ketua BPD Asosiasi Satuan Pengamanan Republik Indonesia (ASPRI) Kepri langsung menyurati Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam.

Berdasarkan Nomor Surat: 001/S.Pem./BPD-ASPRI/IX/2017 dengan perihal, Mohon Pengawasan dan Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Satpam. Surat Tersebut di tembuskan kepada Komisi IV DPRD Kota Batam.

“Aspri hadir memberikan Solusi bagi satuan pengamanan, yang mana terdapat hak tidak di penuhi perusahaan, ini adalah murni pelanggaran hukum ketenagakerjaan, peraturan Kapolri tentang jam kerja SATPAM, dan BPJS,” tegas Ketua BPD Aspri, Kamis (28/9/2017).

Diketahui, Rabu Tgl 27 September 2017 Anggota Komisi I DPRD Batam Harmidi, BPD ASPRI dan BPC ASPRI, Team RCWB dan Hery Said mewakili perusahaan, menjenguk Juliadi di RSUD untuk memberikan donasi sekaligus meminta tanggungjawab perusahaan untuk membayar segala biaya Rumah Sakit. Akhirnya perusahaan membayar biaya tersebut.

Simak juga: Diterlantarkan PT ABP, Anggota DPRD Batam dan Aspri Jenguk Satpam di RSUD

Namun, Sofu menegaskan bahwa masalah ini tidak selesai sampai disini saja, karena pihaknya masih menunggu Disnaker untuk memberikan sanksi tegas kepada Perusahaan PT Agromas Batam Pratama (ABP) atas pelanggaran hukum yang dilakukan selama ini.

“Masa mereka baru mau di bayar. Awal pertama masuk RS, pak Heri Said ini mengaku perwakilan perusahaan, itupun cuma kasih uang kepada istri pasien Rp1 juta, dan 1 juta itu gak cukup buat biaya RS,” jelasnya.

Lain dari itu Sofu mengatakan, saat menemui anggota Komisi I DPRD Batam, Hamidi justru berterima kasih kalau ASPRI telah memberitahukan kejadian tersebut.

“Pak Hamidi akan membantu juga komunikasi dengan pihak perusahaan agar mau bertanggungjawab,” tambah Safu.

Sekedar tambahan, Juliadi yang merupakan Satpam di PT Agromas Batam Pratama menderita penyakit asam lambung berkepanjangan, sehingga perlu perawatan dan pengobatan di RSUD Embung Fatimah.

Juliadi juga diketahui digaji sebesar Rp2 juta setiap bulannya, gaji tersebut di bawah ketetapan UMK Kota Batam 2017 yang saat ini sebesar Rp3.250.000. (Erwin)